Pos Security 24 Jam:
0812-9286-5428
Prosedur

Pelayanan Administrasi

Langkah-Langkah

  1. Apakah Anda sudah melakukan pelaporan warga baru?
    • Jika belum, lihat dan ikuti prosedurnya di sini.
    • Jika sudah, lanjut ke langkah berikutnya.
  2. Hubungi Sekretaris 1 (Bp. Joko Priyono) untuk mengajukan permohonan pembuatan surat/dokumen yang Anda butuhkan.
  3. Sekretaris 1 akan menghubungi Bendahara untuk mengecek status pembayaran kas Anda.
    • Jika ada yang tertunda lebih dari atau sama dengan tiga bulan, Sekretaris 1 akan meminta Anda untuk menyelesaikan pembayaran kas terlebih dahulu. Lihat dan ikuti prosedurnya di sini.
    • Jika tidak ada masalah, lanjut ke langkah berikutnya.
  4. Sekretaris 1 akan menghubungi Anda setelah surat/dokumen yang Anda minta selesai.
crossmenu