Hubungi Sekretaris 1 (Bp. Joko Priyono) untuk mengajukan permohonan pembuatan surat/dokumen yang Anda butuhkan.
Sekretaris 1 akan menghubungi Bendahara untuk mengecek status pembayaran kas Anda.
Jika ada yang tertunda lebih dari atau sama dengan tiga bulan, Sekretaris 1 akan meminta Anda untuk menyelesaikan pembayaran kas terlebih dahulu. Lihat dan ikuti prosedurnya di sini.
Jika tidak ada masalah, lanjut ke langkah berikutnya.
Sekretaris 1 akan menghubungi Anda setelah surat/dokumen yang Anda minta selesai.