Unduh form izin pengadaan acara. Isi dan tanda tangani form tersebut. Jika acara Anda memerlukan izin dari tetangga sekitar (lihat ketentuan di bawah), pastikan Anda meminta juga tanda tangan mereka.
Hubungi Humas (Bp. Guntur Ekaputra atau Bp. Hendri Santoso) dan serahkan form tersebut.
Humas akan menghubungi Bendahara untuk mengecek status pembayaran kas Anda.
Jika ada yang tertunda lebih dari atau sama dengan tiga bulan, Seksi Perlengkapan akan meminta Anda untuk menyelesaikan pembayaran kas terlebih dahulu. Lihat dan ikuti prosedurnya di sini.
Jika tidak ada masalah, lanjut ke langkah berikutnya.
Setelah disetujui oleh Ketua RT dan dikonfirmasikan kepada Anda oleh Humas, Anda bisa menyelenggarakan acara tersebut sesuai rencana.
Ketentuan
Bila acara Anda menggunakan pengeras suara, Anda harus minta izin tetangga kanan, kiri, depan, dan belakang.
Penggunaan pengeras suara maksimal sampai dengan pukul 21.00 WIB dan volume suaranya dibatasi.